Polusi Udara dan Dampaknya Terhadap Kesehatan
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 99% populasi dunia terpapar udara yang mengandung zat berbahaya di atas batas toleransi. Polusi udara menjadi faktor risiko utama kematian di kota-kota besar, berkontribusi pada 1,6 juta kematian di Cina (17% dari total kematian), peningkatan penyakit pernapasan dan kardiovaskular di Bangkok, dan sekitar 23% penderita asma di India berasal dari area berpolusi tinggi.
Polutan udara tidak hanya berupa kabut yang terlihat, tetapi juga mengandung zat kimia berbahaya yang tidak kasat mata. Berikut lima pencemar udara utama yang berdampak besar pada kesehatan:
- Partikulat (PM10, PM2,5, Ultra Fine Particulate)
Partikulat halus dapat terhirup hingga alveoli paru-paru, menyebabkan kerusakan paru dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Sumbernya termasuk kendaraan bermotor, industri, dan kebakaran hutan. - Karbon Monoksida (CO)
CO adalah gas beracun yang mengikat oksigen dalam darah, mengurangi pasokan oksigen tubuh, dan dapat menyebabkan kematian mendadak. Gas ini berasal dari pembakaran bahan bakar fosil yang tidak sempurna. - Ozon (O3)
Ozon troposferik terbentuk dari reaksi oksida nitrogen (NOx) dan senyawa organik yang mudah menguap (VOC) dengan sinar matahari. Ozon dapat merusak sel saluran napas dan menyebabkan gangguan pernapasan. - Nitrogen Dioksida (NO2)
Terbentuk dari proses pembakaran, NO2 dapat menyebabkan kerusakan jaringan dan peradangan saluran pernapasan, membuat tubuh rentan terhadap infeksi. - Sulfur Dioksida (SO2)
Berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, SO2 dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan berpotensi menjadi polutan sekunder yang bersifat karsinogenik.
Pencemar Udara Berbahaya
Selain kelima pencemar di atas, ada juga pencemar udara berbahaya seperti Volatile Organic Compounds (VOC), logam berat, dan dioksin yang memiliki efek karsinogenik dan merusak organ tubuh.
Pengelolaan Kualitas Udara
Dengan meningkatnya polusi dan perubahan iklim yang memperburuk kualitas udara, diperlukan pengelolaan yang komprehensif melalui inventarisasi emisi, monitoring udara, dan studi toksikologi untuk meminimalisir dampak kesehatan.
Sumber : lppm.unand.ac.id, Putri Nilam Sari, SKM, M.Kes,
