Revitalisasi adalah proses perbuatan menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali.
Namun, maknanya bukan hanya mengaktifkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada, tapi juga menyempurnakan strukturnya, mekanisme kerjanya dan menyesuaikan dengan kondisi yang baru. Dalam prosesnya, revitalisasi mencakup perbaikan aspek fisik, ekonomi dan sosial.
Menurut Permen PU No. 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan, revitalisasi merupakan upaya untuk meningkatkan nilai lahan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya. Sementara menurut Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Kementerian PUPR, revitalisasi adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati.
Selain itu, revitalisasi adalah meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan signifikan dari kawasan yang masih memiliki potensi. Arti lain revitalisasi mencakup pengendalian kawasan yang cenderung kacau akibat degradasi.

Aspek-aspek Revitalisasi
Revitalisasi memiliki berbagai aspek dalam pelaksanaanya. Berikut tiga tahapannya:
- Intervensi Fisik
Intervensi fisik dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, sistem tanda atau reklame dan ruang terbuka kawasan. Selain itu isu lingkungan menjadi penting, sehingga intervensi fisik juga semestinya memperhatikan konteks lingkungan. - Revitalisasi Ekonomi
Perbaikan fisik sebuah kawasan yang berjangka pendek diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal. Sehingga, hal ini mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan tersebut. - Revitalisasi Sosial
Revitalisasi dalam sebuah kawasan akan terukur jika mampu menciptakan lingkungan yang menarik, bukan sekedar membuat tempat yang bagus. Kegiatan ini harus berdampak positif dan dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/ warga.
Tujuan Revitalisasi
Tentunya, dilakukannya revitalisasi memiliki berbagai tujuan. Menurut Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), tujuan revitalisasi kawasan adalah meningkatkan vitalitas kawasan terbangun.
Peningkatan dilakukan melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni berkeadilan sosial dan berwawasan budaya serta lingkungan.
-Elmy Tasya Khairally – Detik.com-
